SEMANTIK
Pengertian Semantik
Ada dua
cabang utama linguistik yang khusus menyangkut kata yaitu etimologi,
studi tentang asal usul kata, dan semantik atau ilmu makna, studi
tentang makna kata. Di antara kedua ilmu itu, etimologi sudah merupakan disiplin
ilmu yang lama mapan (established), sedangkan semantik relatif merupakan hal
yang baru.
Kata semantik
berasal dari bahasa Yunani sema yang artinya tanda atau lambang
(sign).“Semantik” pertama kali digunakan oleh seorang filolog Perancis bernama
Michel Breal pada tahun 1883.Kata semantik kemudian disepakati sebagai istilah
yang digunakan untuk bidang linguistik yang mempelajari tentang tanda-tanda
linguistik dengan hal-hal yang ditandainya. Oleh karena itu, kata semantik
dapat diartikan sebagai ilmu tentang makna atau tentang arti.
Sebuah
kata, misalnya buku, terdiri atas unsur lambang bunyi
yaitu [b-u-k-u] dan konsep atau citra mental benda-benda (objek) yang dinamakan
buku. Menurut Ogden dan Richards (1923), dalam karya klasik tentang
“teori semantik segi tiga” , kaitan antara lambang, citra mental atau konsep,
dan referen atau objek dapat dijelaskan melalui gambar dan uraian sebagai
berikut.
Makna kata
buku adalah konsep buku yang tersimpan dalam otak kita dan dilambangkan
dengan kata buku. Gambar di samping menunjukkan bahwa di antara lambang bahasa
dan konsep terdapat hubungan langsung, sedangkan lambang bahasa dengan referen
atau objeknya tidak berhubungan langsung
(digambarkan
dengan garis putus-putus) karena harus melalui konsep. Dengan demikian, dapat
disimpulkan bahwa semantik mengkaji makna tanda bahasa, yaitu kaitan antara
konsep dan tanda bahasa yang melambangkannya.
Dalam
analisis semantik juga harus disadari, karena bahasa itu bersifat unik, dan
mempunyai hubungan yang sangat erat dengan masalah budaya maka,
analisis suatu bahasa hanya berlaku untuk bahasa itu saja, tetapi tidak dapat
digunakan untuk menganalisis bahasa lain. Umpamanya, kata ikan dalam
bahasa Indonesia merujuk pada jenis binatang yang hidup dalam air dan biasa
dimakan sebagai lauk; dan dalam bahasa Inggris separan dengan fish.
Tetapi kata iwak dalam bahasa Jawa bukan hanya berarti ‘ikan’ atau
‘fish’, melainkan juga berarti daging yang digunakan sebagai lauk.
Menurut
teori yang dikembangkan dari pandangan Ferdinand de Saussure, makna adalah
’pengertian’ atau ’konsep’ yang dimiliki atau terdapat pada sebuah tanda-linguistik.
Menurut de Saussure, setiap tanda linguistik terdiri dari dua unsur, yaitu (1)
yang diartikan (Perancis: signifie, Inggris: signified) dan (2)
yang mengartikan (Perancis: signifiant, Inggris: signifier). Yang
diartikan (signifie, signified) sebenarnya tidak lain dari pada
konsep atau makna dari sesuatu tanda-bunyi. Sedangkan yang mengartikan
(signifiant atau signifier) adalah bunyi-bunyi yang terbentuk dari fonem-fonem
bahasa yang bersangkutan. Dengan kata lain, setiap tanda-linguistik terdiri
dari unsur bunyi dan unsur makna. Kedua unsur ini adalah unsur dalam-bahasa
(intralingual) yang biasanya merujuk atau mengacu kepada sesuatu referen yang
merupakan unsur luar-bahasa (ekstralingual).
Yang
menandai (intralingual) yang ditandai (ekstralingual)
Dalam
bidang semantik istilah yang biasa digunakan untuk tanda-linguistik itu adalah
leksem, yang lazim didefinisikan sebagai kata atau frase yang merupakan satuan
bermakna (Harimurti, 1982:98). Sedangkan istilah kata,yang lazim didefinisikan
sebagai satuan bahasa yang dapat berdiri sendiri yang dapat terjadi dari morfem
tunggal atau gabungan morfem (Harimurti, 1982:76) adalah istilah dalam bidang
gramatika. Kedua istilah itu dianggap memiliki pengertian
yang sama.
Yang perlu
dipahami adalah tidak semua kata atau leksem itu mempunyai acuan konkret di
dunia nyata. Misalnya leksem seperti agama, cinta, kebudayaan, dan keadilan
tidak dapat ditampilkan referennya secara konkret. Di dalam penggunaannya dalam
pertuturan, yang nyata makna kata atau leksem itu seringkali, dan mungkin juga
biasanya, terlepas dari pengertian atau konsep dasarnya dan juga dari
acuannya.Misal kata buaya dalam kalimat (1).
(1). Dasar
buaya, ibunya sendiri ditipunya.
Oleh
karena itu, kita baru dapat menentukan makna sebuah kata apabila kata itu sudah
berada dalam konteks kalimatnya.Makna sebuah kalimat baru dapat ditentukan
apabila kalimat itu berada di dalam konteks wacananya atau konteks
situasinya. Contoh, seorang setelah memeriksa buku rapor anaknya dan melihat
angka-angka dalam buku rapor itu banyak yang merah, berkata kepada anaknya
dengan nada memuji.
(2).
”Rapormu bagus sekali, Nak!”
Jelas, dia
tidak bermaksud memuji walaupun nadanya memuji. Dengan kalimat itu dia
sebenarnya bermaksud menegur tau mungkin mengejek anaknya itu.
Menurut
Chaer (1994), makna dapat dibedakan berdasarkan beberapa kriteria dan sudut
pandang. Berdasarkan jenis semantiknya, dapat dibedakan antara makna leksikal
dan makna gramatikal, berdasarkan ada atau tidaknya referen pada sebuah kata
atau leksem dapat dibedakan adanya makna referensial dan makna nonreferensial,
berdasarkan ada tidaknya nilai rasa pada sebuah kata/leksem dapat dibedakan
adanya makna denotatif dan makna konotatif, berdasarkan ketepatan maknanya
dikenal makna kata dan makna istilah atau makna umum dan makna khusus. Lalu
berdasarkan kriteri lain atau sudut pandang lain dapat disebutkan adanya
makna-makna asosiatif, kolokatif, reflektif, idiomatik dan sebagainya.
3.1 Makna
Leksikal dan Makna Gramatikal
Leksikal adalah
bentuk adjektif yang diturunkan dari bentuk nomina leksikon.Satuan dari
leksikon adalah leksem, yaitu satuan bentuk bahasa yang bermakna. Kalau leksikon
kita samakan dengan kosakata atau perbendaharaan kata, maka leksem dapat kita
persamakan dengan kata.Dengan demikian, makna leksikal dapat diartikan sebagai
makna yang bersifat leksikon, bersifat leksem, atau bersifat kata.Lalu, karena
itu, dapat pula dikatakan makna leksikal adalah makna yang sesuai dengan
referennya, makna yang sesuai dengan hasil observasi alat indera, atau makna
yang sungguh-sungguh nyata dalam kehidupan kita (Chaer, 1994). Umpamanya kata
tikus makna leksikalnya adalah sebangsa binatang pengerat yang dapat
menyebabkan timbulnya penyakit tifus. Makna ini tampak jelas dalam kalimat Tikus
itu mati diterkam kucing, atau Panen kali ini gagal akibat serangan hama
tikus.
Makna
leksikal biasanya dipertentangkan dengan makna gramatikal. Kalau makna leksikal
berkenaan dengan makna leksem atau kata yang sesuai dengan referennya, maka
makna gramatikal ini adalah makna yang hadir sebagai akibat adanya proses
gramatika seperti proses afiksasi, proses reduplikasi, dan proses komposisi
(Chaer, 1994). Proses afiksasi awalan ter- pada kata angkat dalam kalimat Batu
seberat itu terangkat juga oleh adik, melahirkan makna ’dapat’, dan dalam
kalimat Ketika balok itu ditarik, papan itu terangkat ke atas melahirkan
makna gramatikal ’tidak sengaja’.
3.2 Makna
Referensial dan Nonreferensial
Perbedaan
makna referensial dan makna nonreferensial berdasarkan ada tidak adanya referen
dari kata-kata itu.Bila kata-kata itu mempunyai referen, yaitu sesuatu di luar
bahasa yang diacu oleh kata itu, maka kata tersebut disebut kata bermakna
referensial.Kalau kata-kata itu tidak mempunyai referen, maka kata itu disebut
kata bermakna nonreferensial.Kata meja termasuk kata yang bermakna
referensial karena mempunyai referen, yaitu sejenis perabot rumah tangga yang
disebut ’meja’.Sebaliknya kata karena tidak mempunyai referen, jadi kata
karena termasuk kata yang bermakna nonreferensial.
3.3 Makna
Denotatif dan Konotatif
Makna
denotatif pada dasarnya sama dengan makna referensial sebab makna denotatif
lazim diberi penjelasan sebagai makna yang sesuai dengan hasil observasi
menurut penglihatan, penciuman, pendengaran, perasaan, atau pengalaman lainnya.
Jadi, makna denotatif ini menyangkut informasi-informasi faktual objektif. Oleh
karena itu, makna denotasi sering disebut sebagai ’makna sebenarnya’(Chaer,
1994). Umpama kata perempuan dan wanita kedua kata itu mempunyai
dua makna yang sama, yaitu ’manusia dewasa bukan laki-laki’.
Sebuah
kata disebut mempunyai makna konotatif apabila kata itu mempunyai ”nilai rasa”,
baik positif maupun negatif. Jika tidak memiliki nilai rasa maka dikatakan
tidak memiliki konotasi.Tetapi dapat juga disebut berkonotasi netral.Makna
konotatif dapat juga berubah dari waktu ke waktu. Misalnya kata ceramah
dulu kata ini berkonotasi negatif karena berarti ’cerewet’, tetapi sekarang
konotasinya positif.
3.4 Makna
Kata dan Makna Istilah
Setiap
kata atau leksem memiliki makna, namun dalam penggunaannya makna kata itu baru
menjadi jelas kalau kata itu sudah berada di dalam konteks kalimatnya atau
konteks situasinya. Berbeda dengan kata, istilah mempunyai makna yang
jelas, yang pasti, yang tidak meragukan, meskipun tanpa konteks kalimat. Oleh
karena itu sering dikatakan bahwa istilah itu bebas konteks.Hanya perlu
diingat bahwa sebuah istilah hanya digunakan pada bidang keilmuan atau kegiatan
tertentu. Perbedaan antara makna kata dan istilah dapat dilihat dari contoh
berikut
(1)
Tangannya luka kena pecahan kaca.
(2)
Lengannya luka kena pecahan kaca.
Kata tangan
dan lengan pada kedua kalimat di atas adalah bersinonim atau bermakna
sama. Namun dalam bidang kedokteran kedua kata itu memiliki makna yang berbeda. Tangan
bermakna bagian dari pergelangan sampai ke jari tangan; sedangkan lengan
adalah bagian dari pergelangan sampai ke pangkal bahu.
3.5 Makna
Konseptual dan Makna Asosiatif
Leech
(1976) membagi makna menjadi makna konseptual dan makna asosiatif. Yang
dimaksud dengan makna konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah leksem
terlepas dari konteks atau asosiasi apa pun. Kata kuda memiliki makna
konseptual ’sejenis binatang berkaki empat yang biasa dikendarai’. Jadi makna
konseptual sesungguhnya sama saja dengan makna leksikal, makna denotatif, dan
makna referensial.
Makna
asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah leksem atau kata berkenaan dengan
adanya hubungan kata itu dengan sesuatu yang berada di luar bahasa. Misalnya,
kata melati berasosiasi dengan sesuatu yang suci atau kesucian.
3.6 Makna
Idiomatikal dan Peribahasa
Idiom
adalah satuan ujaran yang maknanya tidak dapat ”diramalkan” dari makna
unsur-unsurnya, baik secara leksikal maupun secara gramatikal. Contoh dari
idiom adalah bentuk membanting tulang dengan makna ’bekerja keras’, meja
hijau dengan makna ’pengadilan’.
Berbeda
dengan idiom, peribahasa memiliki makna yang masih dapat ditelusuri atau
dilacak dari makna unsur-unsurnya karena adanya ”asosiasi” antara makna asli
dengan maknanya sebagai peribahasa. Umpamanya peribahasa Seperti anjing
dengan kucing yang bermakna ’dikatakan ihwal dua orang yang tidak pernah
akur’.Makna ini memiliki asosiasi, bahwa binatang yang namanya anjing dan
kucing jika bersua memang selalu berkelahi, tidak pernah damai.
Dalam
kehidupan sehari-hari, penggunaan istilah arti kiasan digunakan sebagai oposisi
dari arti sebenarnya. Oleh karena itu, semua bentuk bahasa (baik kata, frase,
atau kalimat) yang tidak merujuk pada arti sebenarnya (arti leksikal, arti
konseptual, atau arti denotatif) disebut mempunyai arti kiasan.Jadi,
bentuk-bentuk seperti puteri malam dalam arti ’bulan’, raja siang
dalam arti ’matahari’.
Makna stilistika merupakan makna yang muncul karena
penggunaan plihan kata sehubungan dengan adanya perbedaan sosial atau bidang
kegiatan yang digunakan masyarakat.
Contoh nya kata
guru, dosen, tentor memiliki makna stilistika. Kata guru digunakan untuk menyebut orang yang mengajar di sekolah dasar
sampai menengah. Kata dosen digunakan
untuk menyebut orang yang mengajar di perguruan tinggi. Kata tentor digunakan untuk menyebut orang
yang mengajar di bimbingan belajar.
Makna kolokatif merupakan makna yang berhubungan dengan
makna lain, tetapi memiliki tempat atau penggunaan yang berbeda.
Contoh nya kata indah,
cantik, tampan, merupakan kata yang memiliki arti yang hampir sama. Namun,
kata tersebut digunakan pada tempat yang berbeda. Kata indah digunakan pada kalimat pemandangan
itu indah, kata cantik digunakan
pada kalimat wanita itu cantik, kata tampan digunakan pada kalimat pria itu tampan. Kata indah, cantik, dan tampan tidak bisa berpindah tempat pada kalimat yang lain karena
akan membuat kalimat tidak tepat. Misalnya, kalimat wanita itu indah, pemandangan
itu tampan, atau pria itu cantik
tidak akan diterima dalam masyarakat.
3.10 Makna
Primer dan Makna Sekunder
Makna primer merupakn makna yang dikandung sebuah kata
sesuai dengan referen dan dapat dipahami tanpa bantuan konteks lain. Makna
lekikal, refensial, denotatif, lugas, dan konseptual, termasuk dalam makna
primer.
Makna sekunder merupakan makna yang dapat dipahami
melalui konteks pemakaian bahasa dan berhubungan dengan konteks lain. Makna
gramatikal, nonreferensial, konotatif, kias asosiatif, kolokatif, stilistika,
dan idiomatik merupakan makna sekunder.
disebut
relasi makna. Relasi makna dapat berwujud macam-macam. Berikut ini diuraikan
beberapa wujud relasi makna.
Secara
semantik Verhaar (1978) mendefinisikan sinonimi sebagai ungkapan (bisa berupa
kata, frase, atau kalimat) yang maknanuya kurang lebih sama dengan makna
ungkapan lain. Umpamanya kata buruk dan jelek adalah du buah kata yang
bersinonim; bunga, kembang, dan puspa adalah tiga kata yang yang
bersinonim.Hubungan makna antara dua buah kata yang bersinonim bersifat dua
arah. Namun, dua buah kata yang bersinonim itu; kesamaannya tidak seratus
persen, hanya kurang lebih saja.Kesamaannya tidak bersifat mutlak.
Secara
semantik Verhaar (1978) mendefenisikan antonimi sebagai: Ungkapan (biasanya
berupa kata, tetapi dapat pula dalam bentuk frase atau kalimat) yang maknanya
dianggap kebalikan dari makna ungkapan lain. Misalnya kata bagus yang
berantonimi dengan kata buruk; kata besar berantonimi dengan kata
kecil.
Sama
halnya dengan sinonim, antonim pun tidak bersifat mutlak. Itulah sebabnya dalam
batasan di atas, Verhaar menyatakan ”…yang maknanya dianggap kebalikan dari
makna ungkapan lain” Jadi, hanya dianggap kebalikan. Bukan mutlak berlawanan.
Sehubungan
dengan ini banyak pula yang menyebutnya oposisi makna.Dengan istilah oposisi,
maka bisa tercakup dari konsep yang betul-betul berlawanan sampai kepada yang
bersifat kontras saja.Kata hidup dan mati, mungkin bisa menjadi
contoh yang berlawanan; tetapi hitam dan putih mungkin merupakan
contoh yang hanya berkontras.
4.2 Homonimi, Homofoni, dan Homografi
Homonimi
adalah ‘relasi makna antar kata yang ditulis sama atau dilafalkan sama, tetapi
maknanya berbeda’. Kata-kata yang ditulis sama tetapi maknanya berbeda disebut
homograf, sedangkan yang dilafalkan sama tetapi berbeda makna disebut homofon.
Contoh homograf adalah kata tahu (makanan) yang berhomografi dengan kata tahu
(paham), sedang kata masa (waktu) berhomofoni dengan massa (jumlah besar yang
menjadi satu kesatuan).
4.3 Hiponimi dan Hipernimi
Hiponimi
adalah ‘relasi makna yang berkaitan dengan peliputan makna spesifik dalam makna
generis, seperti makna anggrek dalam makna bunga, makna kucing dalam makna
binatang’.Anggrek, mawar, dan tulip berhiponimi dengan bunga, sedangkan kucing,
kambing, dan kuda berhiponimi dengan binatang.Bunga merupakan superordinat
(hipernimi, hiperonim) bagi anggrek, mawar, dan tulip, sedangkan binatang
menjadi superordinat bagi kucing, kambing, dan kuda.
Polisemi
lazim diartikan sebagai satuan bahasa (terutama kata, bisa juga frase) yang
memiliki makna lebih dari satu. Umpamanya kata kepala dalam bahasa Indonesia
memiliki makna (1) bagian tubuh dari leher ke atas; (2) bagian dari suatu yang
terletak disebelah atas atau depan merupakan hal yang penting atau terutama
seperti pada kepala susu, kepala meja, dan kepala kereta api;
(3) bagian dari suatu yang berbentuk bulat seperti kepala, seperti pada kepala
paku dan kepala jarum; (4) pemimpin atau ketua seperti pada kepala
sekolah, kepalakantor, dan kepala stasiun; (5) jiwa atau orang
seperti dalam kalimat Setiapkepala menerima bantuan Rp 5000,-.; dan (6)
akal budi seperti dalam kalimat, Badannya besar tetapi kepalanya kosong.
Ambiguitas
atau ketaksaab sering diartikan sebagai kata yang bermakna ganda atau mendua
arti.Kegandaan makna dalam ambiguitas berasal dari satuan gramatikal yang lebih
besar, yaitu frase atau kalimat dan terjadi sebagai akibat penafsiran struktur
gramatikal yang berbeda. Umpamanya frase buku sejarah baru dapat
ditafsirkan sebagai (1) buku sejarah itu baru terbit, (2) buku itu berisi
sejarah zaman baru.
Istilah
redundansi sering diartikan sebagai ’berlebih-lebihan pemakaian unsur segmental
dalam suatu bentuk ujaran’. Umpamanya kalimat Bola ditendang Si Badrih,
maknanya tidak akan berubah bila dikatakan Bola ditendang oleh Si Badrih.
Pemakaian kata oleh pada kalimat kedua dianggap sebagai sesuatu yang
redundansi, yang berlebih-lebihan dan sebenarnya tidak perlu.
Meronimi
adalah ’relasi makna yang memiliki kemiripan dengan hiponimi karena relasi
maknanya bersifat hierarkis, namun tidak menyiratkan pelibatan searah, tetapi
merupakan relasi makna bagian dengan keseluruhan’.Contohnya adalah atap
bermeronimi dengan rumah.
Makna
asosiatif merupakan asosiasi yang muncul dalam benak seseorang jika mendengar
kata tertentu. Asosiasi ini dipengaruhi unsur-unsur psikis, pengetahuan dan
pengalaman seseorang.Oleh karena itu, makna asosiatif terutama dikaji bidang
psikolinguistik.Makna denotatif villa adalah ’rumah peristirahatan di luar
kota’. Selain makna denotatif itu, bagi kebanyakan orang Indonesia villa juga
mengandung makna asosiatif ’gunung’, ’alam’, ’pedesaan’, ’sungai’, bergantung
pada pengalaman seseorang.
Makna
afektif berkaitan dengan perasaan seseorang jika mendengar atau membaca kata
tertentu.Perasaan yang muncul dapat positif atau negatif.Kata jujur, rendah
hati, dan bijaksana menimbulkan makna afektif yang positif, sedangkan korupsi
dan kolusi menimbulkan makna afektif yang negatif.
Makna
etimologis berbeda dengan makna leksikal karena berkaitan dengan asal-usul kata
dan perubahan makna kata dilihat dari aspek sejarah kata.Makna etimologis suatu
kata mencerminkan perubahan yang terjadi dengan kata tertentu. Melalui
perubahan makna kata, dapat ditelusuri perubahan nilai, norma, keadaan
sosial-politik, dan keadaan ekonomi suatu masyarakat.
Menurut Abdul Chaer (1995: 11-12), semantik memiliki
beberapa manfaat. Manfaat yang dapat dipetik dari studi semantik sangat
tergantung dari bidang apa yang Anda geluti dalam tugas sehari hari. Bagi
seorang wartawan, seorang reporter, atau orang-orang yang berkecimpung dalam
dunia persuratkabaran dan pemberitaan, mereka barangkali akan memperoleh
manfaat praktis dari pengetahuaan mengenai semantik. Pengetahuan semantik akan
memudahkan dalam memilih dan menggunakan kata dengan makna yang tepat dalam
menyampaikan informasi kepada masyarakat umum. Tanpa pengetahuan akan
konsep-konsep polisemi, homonim, denotasi, konotasi, dan nuansa-nuansa makna
tentu akan sulit bagi mereka untuk dapat menyampaikan informasi secara tepat
dan benar.
Bagi mereka yang berkecimpung dalam penelitian bahasa,
seperti mereka yang belajar di fakultas sastra, pengetahuan semantik akan
banyak memberi bekal teoritis kepada mereka untuk dapat menganalisis bahasa
atau bahasa-bahasa yang sedang dipelajarinya. Bagi seorang guru atau calon
guru, pengetahuan mengenai semantik akan memberi manfaat teoritis dan juga
manfaat praktis. Manfaat teoritis karena dia sebagai guru bahasa harus
mempelajari dengan sungguh-sungguh bahasa yang diajarkannya. Teori-teori
semantik ini akan menolongnya memahami dengan lebih baik “rimba belantara
rahasia” bahasa yang akan diajarkannya itu. Manfaat praktis akan diperolehnya
berupa kemudahan bagi dirinya dalam mengajarkan bahasa itu kepada
murid-muridnya. Seorang guru bahasa, selain harus memiliki pengetahuan dan
keterampilan yang luas mengenai segala aspek bahasa, juga harus memiliki
pengetahuan teori semantik secara memadai. Tanpa pengetahuan ini dia tidak akan
dapat dengan tepat menjelaskan perbedaan dan persamaan semantis antara dua buah
bentuk kata, serta bagaimana menggunakan kedua bentuk kata yang mirip itu
dengan benar.
Adakah manfaat semantik bagi orang awam? Tentu saja ada.
Memeng bagi orang awam atau bagi orang-orang kebanyakan, pengetahuan yang luas
akan teori semantik tidaklah diperlukan. Akan tetapi, pemakaian dasar-dasar
semantik tentunya masih diperluksn untuk dapat memahami dunia disekelilingnya
yang penuh informasi dan lalu lintas kebahasaan. Semua informasi yang ada
disekelilingnya, dan yang juga harus mereka serap, berlangsung melalui bahasa,
melalui dunia lingual. Sebagai manusia bermasyarakat, tidak mungkin mereka bisa
hidup tanpa memahami alam sekeliling mereka yang berlangsung melalui bahasa.
Cahyono,
Bambang Yudi. 1994. Kristal-Kristal Ilmu Bahasa. Surabaya: Airlangga University
Press.
Chaer,
Abdul. 2007. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Chaer,
Abdul. 1994. Pengantar Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Kushartanti,
Untung Yuwono, dan Multamia RMT Lauder. 2005. Pesona Bahasa Langkah Awal
Memahami Linguistik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.